Berita.depok.go.id — Sebanyak dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok hari ini mendapatkan bantuan pensiunan dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Depok sebesar Rp 3 juta.