Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperbarui data perkembangan kasus Covid-19 di Kota Depok. Berdasarkan data yang dirilis per tanggal 19 Maret 2022, terjadi penuruanan yang signifikan pada kasus konfirmasi aktif dan kenaikan pada kasus sembuh.
Kota Depok kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Covid-19 hingga 21 Maret 2022.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperpanjang pembatasan aktivitas warga dan jam operasional kegiatan perdagangan. Perpanjangan tersebut dilakukan menyusul diterapkannya Keputusan Wali Kota (Kepwal) Depok Nomor : 443/195/Kpts/Satgas/Huk/2022 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Covid-19 di Kota Depok.
Kota Depok kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 dari 15 hingga 21 Maret 2022. Perpanjangan tersebut ditegaskan melalui Keputusan Wali Kota (Kepwal) Depok Nomor : 443/195/Kpts/Satgas/Huk/2022.
Kota Depok kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah mulai memberikan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster sejak awal Januari 2022.
Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok mulai menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk area markasnya yang terletak di kawasan Grand Depok City (GDC) Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali mengeluarkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) Nomor 443/403/Kpts/Satgas/Huk/2021 tentang Perpanjangan Ketiga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019.