Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Depok tahun 2023 resmi menaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Pemerintah Kota Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok kembali menunda kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).