Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menyebut suami istri yang menikah siri bisa membuat kartu keluarga (KK). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menyebut suami istri yang menikah siri bisa membuat kartu keluarga (KK).