berita.depok.go.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok melalukan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Gelombang I Tahun 2024 tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono atau IBH menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Depok.
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang dilaksanakan pada 9 Desember nanti, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok diingatkan adanya sanksi indisipliner.