Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat telah menetapkan 769 Daftar Caleg Tetap (DCT) Kota Depok. Penetapan tersebut melalui rapat pleno Daftar Caleg Tetap (DCT) yang memperebutkan 50 kursi DPRD Kota Depok dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) mendatang. Penetapan DCT dilakukan tanpa komisioner KPU Kota Depok yang saat ini calonnya harus mengikuti seleksi ulang dari KPU RI.
Kesuksesan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, menghantarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok meraih sejumlah penghargaan bergengsi.