berita.depok.go.id- Pemerintah Kota Depok sedang mempersiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terintegrasi sebagai langkah strategis dalam menghadapi meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut. SOP ini direncanakan akan rampung pada akhir tahun 2024, dan mulai diterapkan di awal 2025.
Gugus Tugas Kota Layak Anak (GTKLA) Kelurahan Depok Jaya menggelar sosialisasi stop kekerasan pada anak dan parenting.