Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok memberi batas waktu pengumpulan laporan hasil rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari program Kartu Depok Sejahtera (KDS) maksimal pada Januari 2025.
Sejumlah warga mengaku bersyukur atas renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari program Kartu Depok Sejahtera (KDS) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, yang kini hampir rampung.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok memastikan penyaluran dana Kartu Depok Sejahtera (KDS) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), rampung 100 persen pada pekan ini.
Sejumlah warga antusias dan menyambut baik penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari program Kartu Depok Sejahtera (KDS) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono atau IBH memuji antusias warga Kecamatan Beji yang mendapatkan bantuan sosial (bansos) Kartu Depok Sejahtera (KDS) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Sebanyak 1.980 calon penerima Kartu Depok Sejahtera (KDS) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Depok sudah melalui proses verifikasi dan dinyatakan lolos.
Masyarakat Kota Depok mendapatkan bantuan sosial (bansos) Kartu Depok Sejahtera (KDS) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.