Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok mengusulkan sebanyak 2.522 pekerja yang dirumahkan dan terkena PHK akibat pandemi Covid-19 untuk diikutsertakan dalam Program Kartu Prakerja. Usulan ini disampaikan langsung kepada pemerintah pusat.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok turut memfasilitasi tenaga kerja yang terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19 dengan mengirimkan data mereka ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) Republik Indonesia untuk diikutisertakan dalam Program Kartu Prakerja.