Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 421/1978/Disdik/2021 yang mengatur agenda kegiatan semester genap tahun ajaran 2020/2021
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 421/2254/Pemb.SMP/2021 yang mengatur mengenai ijazah sekolah.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok meminta kepada satuan pendidikan tidak melakukan penahanan ijazah siswa.