Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyatakan, Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur ruang isolasi di Rumah Sakit (RS) rujukan pasien Covid-19 sebesar 10,33 persen.
Berdasarkan data Rumah Sakit (RS) online di Kota Depok per tanggal 21 Juni 2021 pukul 11.00 WIB, keterisian tempat tidur ICU di RS rujukan Covid-19 telah melebihi kapasitas atau mencapai 100,92 persen.
Ketersediaan ruang intensive care unit (ICU) di rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 di Kota Depok hanya tersisa 32 tempat tidur, lalu ruang isolasi hanya tersisa 273 tempat tidur.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyatakan, kapasitas Bed Occupancy Rate (BOR) untuk tempat tidur isolasi dan ICU di Rumah Sakit (RS) rujukan pasien Covid-19 diatas 70 persen.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok bersama Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) Kota Depok melakukan penandatangan perjanjian kerjasama swakelola. Kesepakatan dilakukan guna penambahan ruang Intensive Care Unit (ICU) yang berisi 17 bed bagi pasien Covid-19 di RSUI.