Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Tag "hari-suci-nyepi"

10 Mar 2021, 21:34 WIB
242
ASN Depok Dilarang Berpergian Keluar Daerah selama 10-14 Maret

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/653-BKPSDM, yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarganya bepergian ke luar daerah selama periode libur Hari Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943.