Puluhan kendaraan dijalan Margonda Raya di gembok oleh Tim Gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Metro Depok. Pasalnya pada Selasa sore (19/12) belasan kendaraan tersebut kedapatan parkir liar di sepanjang Jalan Margonda Raya dan sekitarnya.
Selama dua hari melakukan penertiban, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok berhasil menertibkan sebanyak 94 kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Margonda Raya. Jumlah tersebut terhitung sejak 13 - 14 Maret 2023.
berita.depok.go.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok tak segan menindak pengendara yang masih nekat memarkirkan mobil atau motornya di trotoar jalan protokol Kota Depok.