Alat berat berupa Excavator Amphibi diturunkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok untuk melakukan normalisasi Situ Bojongsari.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok mengajukan tiga unit alat berat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR).