Penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak antara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus meningkat setiap tahun. Terhitung sejak tahun 2019 sampai 2022.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menargetkan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi tahun 2022 sebesar Rp 505,16 miliar.