Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah mengumumkan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perawakilan Rakyat (DPR), DPR Provinsi dan DPR Daerah Kota Depok dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Pengumuman disampaikan melalui surat nomor 91/PL.01.3-PI/3276/2023.