Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengimbau pasien terkonfirmasi positif Covid-19, khususnya berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) untuk tidak melakukan isolasi mandiri di rumah.
Wali Kota Depok selaku Ketua Gugus Tugas Perecepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada RSUD Kota Depok sebagai Rumah Sakit (RS) COVID-19 dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada RS Citra Medika dan RS HGA sebagai RS Isolasi bagi OTG, ODP, dan PDP di di Aula Teratai Balai Kota Depok, Senin (04/05/2020).
Pemerintah (Pemkot) Kota Depok kembali menetapkan dua Rumah Sakit (RS) swasta untuk penanganan pasien terinfeksi virus Corona atau Covid-19.