Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Corona Virus Disease (Covid-19) kini diberlakukan di Kota Depok.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperpanjang pembatasan aktivitas warga dan jam operasional kegiatan perdagangan. Perpanjangan tersebut dilakukan menyusul diterapkannya Keputusan Wali Kota (Kepwal) Depok Nomor : 443/195/Kpts/Satgas/Huk/2022 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Covid-19 di Kota Depok.
berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali melakukan pembatasan aktivitas warga dan jam operasional kegiatan perdagangan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperpanjang pembatasan aktivitas warga dan jam operasional kegiatan perdagangan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata (Disporyata) sudah memberikan izin rekomendasi bagi usaha bioskop untuk kembali beroperasi.