Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, hari ini menyegel bangunan perumahan di Jalan Sulaiman RW 8 Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan. Penyegelan dilakukan karena bangunan tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).