Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah melakukan penyesuaian terhadap realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. Penyesuaian APBD ini seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), tanggal 31 Maret 2020.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial (bansos) selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).