Pemerintah Kota (Pemkot) Depok merilis rapor Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun 2025. Hingga 31 Desember 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp4,3 triliun atau sekitar 95 persen dari target sebesar Rp4,5 triliun.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah melakukan penyesuaian terhadap realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. Penyesuaian APBD ini seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), tanggal 31 Maret 2020.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial (bansos) selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).