Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Ade Supriatna mengatakan, usulan masyarakat yang tidak tertampung di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dapat diakomodir melalui pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD.