Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Taat Pajak, Kecamatan Cimanggis Panen Penghargaan Pajak Daerah 2020

JD 02 - berita depok
Selasa, 15 Desember 2020, 15:43 WIB

Camat Cimanggis, Abdul Rahman. (Foto: Diskominfo)

berita.depok.go.id-Kecamatan Cimanggis mendapatkan beberapa penghargaan pajak daerah di tahun 2020. Perolehan penghargaan tersebut didapat karena sejumlah wilayah di Kecamatan Cimanggis terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Alhamdulillah, beberapa wilayah di Cimanggis berhasil mendapatkan predikat pajak daerah tahun 2020,” kata Camat Cimanggis, Abdul Rahman kepada berita.depok.go.id, Selasa (15/12/20).

Dia menuturkan, penghargaan yang didapat antara lain kecamatan terbaik dalam mendukung penerimaan PBB dengan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 4 juta. Kemudian, peringkat ketiga kelurahan terbaik dalam mendukung penerimaan PBB yang diraih oleh Kelurahan Curug, Cimanggis dengan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 3 juta.

Selanjutnya, juga mendapatkan predikat RW-RT teladan dalam mendukung penerimaan PBB yang didapat oleh RW 08 Kelurahan Tugu. Dalam hal ini, RW 08 mendapatkan uang tunai sebesar Rp 3 juta. Lalu, RW 01 Kelurahan Pasir Gunung Selatan (PGS) mendapatkan peringkat kedua dengan uang tunai Rp 2 juta.

“Kelurahan dan RW yang mendapatkan predikat ini karena sudah berusaha melakukan upaya dalam mengajak wajib pajak tepat waktu untuk membayar pajak,” tambahnya.

Abdul Rahman mengharapkan, unsur di kecamatan hingga tingkat RT dapat terus mengajak masyarakat untuk tetap sadar pajak. Dengan begitu, perolehan pajak di Kecamatan Cimanggis dapat terus meningkat. (JD02/ED02/EUD02)