berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Camat Cilodong, Zainal Arifin mengusulkan gedung Kantor Kelurahan Cilodong dan Sukamaju agar segera diperbaiki dengan renovasi total pada tahun 2025. Sebab, kedua gedung kantor tersebut dinilai sudah tidak representatif.
"Iya kami usulkan dua kantor diperbaiki renovasi total agar lebih megah dan nyaman sehingga pelayanan publik juga akan prima," ujarnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (31/01/24).
Dia mengatakan, Kantor Kelurahan Sukamaju dan Cilodong merupakan bangunan gedung lama. Untuk lahan Kantor Kelurahan Sukamaju diusulkan tetap berada di Jalan Raya Bogor, sedangkan Kelurahan Cilodong diharapkan dapat di relokasi.
"Kedua usulan ini, sudah diajukan ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok pada Forum Perangkat Daerah Kecamatan Cilodong, Jumat 02 Febuari," katanya.
"Kami coba ajukan, tapi tetap berdasarkan keputusan Bapak Wali Kota. Semoga seluruh usulan bisa terakomodir dan terlaksana," tandasnya. (JD 05/ ED 01).