berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Sawangan terus dilakukan. Tahun ini, jumlah RTLH yang akan diperbaiki sebanyak 15 unit.
"Sebelumnya, penerima manfaat RTLH di Kelurahan Sawangan sebanyak 16 unit. Namun, salah satu dari penerima manfaat tidak lolos dalam verifikasi, karena ada masalah internal dalam keluarga yang tidak bisa digantikan,” ujar Lurah Sawangan, Ahsan Haliri kepada berita.depok.go.id, Jumat (09/09/22).
Dikatakannya, RTLH yang akan diperbaiki terletak di lima RW. Yakni RW 01 sebanyak tiga unit, RW 04 tiga unit, RW 05 dua unit, RW 06 dua unit, dan RW 11 lima unit
"Bantuan ini merupakan tindaklanjut dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2021," tuturnya.
Dirinya menyebut, untuk pelaksanaan perbaikan masih menunggu informasi lebih lanjut dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok. Nantinya, setiap rumah mendapatkan dana perbaikan sebesar Rp 23 juta.
"Rinciannya, Rp 3 juta untuk bayar jasa tukang. Kemudian, Rp 15 juta untuk biaya bahan bangunan, dan Rp 5 untuk pembuatan septic tank tabung atau komunal," tuturnya.
Lebih lanjut, kata Ahsan, pada pekan lalu pihaknya juga telah melakukan sosialisasi untuk pembuatan rekening bagi penerima manfaat. Dia berharap, melalui program ini, dapat memberikan hunian yang layak kepada warga.
"Mudah-mudahan warga yang menerima manfaat dapat menjaga aset yang sudah diberikan nantinya,” (JD 10/ED 01/EUD02)