berita.depok.go.id - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok memastikan ketersediaan hewan dan daging kurban menjelang Hari Raya Iduladha 2026 dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Kepala DKP3 Kota Depok, Dadan Rustandi mengatakan, estimasi kebutuhan daging sapi dan kerbau masyarakat Kota Depok mencapai sekitar 4,95 ton. Sementara itu, ketersediaan daging tercatat mencapai 6,83 ton sehingga masih dalam kondisi surplus.
“Untuk ketersediaan daging, kami mencatat mencapai 6,83 ton, sehingga secara umum masih dalam kondisi surplus dan mencukupi kebutuhan masyarakat,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (20/05/26).
Dirinya menjelaskan, perhitungan kebutuhan tersebut didasarkan pada jumlah penduduk Kota Depok sebanyak 2.168.000 jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2025.
Berdasarkan data pengawasan tahun 2025, DKP3 telah melakukan pemeriksaan terhadap 498 lapak penjualan hewan kurban yang tersebar di 11 kecamatan. Dari kegiatan tersebut, sebanyak 34.557 ekor hewan kurban telah diperiksa kesehatannya.
Selain itu, jumlah lokasi pemotongan hewan kurban di Kota Depok mencapai 1.471 titik. Namun, dari jumlah tersebut, petugas baru dapat melakukan pemeriksaan di 281 lokasi dengan jumlah hewan yang diperiksa sebanyak 6.053 ekor dari total pemotongan yang mencapai 29.015 ekor.
Menurut Dadan, banyaknya lokasi pemotongan menjadi tantangan tersendiri bagi petugas di lapangan. Karena itu, pihaknya terus memperkuat edukasi dan pemahaman kepada panitia kurban agar pelaksanaan kurban tetap sesuai syariat serta memenuhi aspek kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat.
Sebagai upaya mendukung hal tersebut, DKP3 Kota Depok menyediakan layanan pendampingan bagi panitia kurban melalui konsultasi teknis secara daring.
“Panitia kurban dapat memanfaatkan layanan konsultasi ini untuk memastikan pelaksanaan kurban berjalan sesuai ketentuan,” katanya.
Untuk informasi pendaftaran dan koordinasi pendampingan, panitia kurban dapat menghubungi Admin Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) melalui nomor 0812-1330-5834.
Selain itu, panitia kurban juga didorong mengikuti berbagai pelatihan yang diselenggarakan instansi maupun pihak terkait guna meningkatkan kapasitas dan pemahaman dalam penyelenggaraan kurban. (JD 03/ED 02)
