berita.depok.go.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok mencatat sebanyak 41 laporan pengaduan masyarakat sepanjang Januari 2026 melalui kanal Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Rata-rata tindak lanjut laporan mencapai 2,2 aduan per hari.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok, Manto, mengatakan terdapat lima perangkat daerah yang menerima laporan terbanyak dari masyarakat.
“Perangkat daerah yang memiliki tingkat laporan paling banyak di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Perhubungan (Dishub),” ucapnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (20/02/26).
Ia menjelaskan, laporan yang disampaikan masyarakat cukup beragam, mulai dari jalan berlubang, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, infrastruktur jalan, drainase (gorong-gorong/parit), hingga persoalan sosial dan kesejahteraan.
“Laporan beragam, namun setelah kami rekap, terdapat lima perangkat daerah yang menaungi bidang tersebut dan paling banyak dilaporkan oleh masyarakat,” katanya.
Diskominfo Kota Depok terus mendorong partisipasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan melalui kanal resmi SP4N-LAPOR!.
Laporan dapat disampaikan melalui laman www.lapor.go.id, aplikasi di Play Store dan App Store, media sosial X (Twitter) @lapor1708, serta layanan SMS ke 1708.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik melalui berbagai kanal pengaduan yang tersedia. Masyarakat diharapkan terus menyampaikan aspirasi guna mendukung kemajuan Kota Depok,” tutupnya. (MGG Syifa/JD 08/ED 02)
