berita.depok.go.id - berita.depok.go.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengadakan soft launching Pelayanan Laboratorium Klinik Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Depok. Fasilitas kesehatan tersebut dibuka untuk masyarakat umum yang akan memanfaatkan pelayanan laboratorium.
Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, UPTD Labkesda menyiapkan layanan laboratorium untuk masyarakat umum. Tentunya sudah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), baik dari segi alat yang canggih dan lengkap serta Sumber Daya Kesehatan (SDK).
"Apresiasi yang tinggi kepada UPTD Labkesda sudah siap untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sebelumnya dikenal hanya untuk PCR saja," tuturnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (02/11/22).
Terakhir, Mary berpesan kepada masyarakat untuk memanfaatkan Labkesda. Pelayanan dapat diakses masyarakat secara mandiri maupun rujukan dari rumah sakit atau klinik.
"Masyarakat bisa langsung datang, karena harganya juga terjangkau," tambahnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Labkesda Kota Depok, Titin Hardiana mengungkapkan, untuk tarif pemeriksaan ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah Pada DInas Kesehatan Kota Depok.
"Tarifnya sesuai Perda dan lebih terjangkau dibandingkan dengan fasilitas kesehatan swasta," tutupnya. (JD 02/ED 01/EUD02)