Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Selamat! Ini Sekolah Pemenang Lomba Baris-Berbaris Hari Jadi ke-25 Kota Depok

JD 03 - berita depok
Selasa, 30 April 2024, 9:00 WIB
News
Salah satu sekolah saat bertanding pada lomba baris-berbaris yang diselenggarkan dalam rangka Hari Jadi ke-25 Kota Depok, di Alun-alun Kota Depok, beberapa waktu lalu. (Foto: Diskominfo Depok).

berita.depok.go.id - SMPN 21 Depok berhasil keluar sebagain juara pertama lomba baris-berbaris yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. 

Lomba ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Depok yang diikuti sebanyak 38 perwakilan sekolah SMP/MTs se-Kota. 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, merinci pada tahap pertama terpilih 15 besar antara lain SMPN 9 Depok, MTS Hayatul Ilmi, SMPN 8 Depok, SMPN 13 Depok, SMPN 21 Depok, SMPN 12 Depok. 

Kemudian SMPN 2 Depok, SMP Setia Negara, SMPIT AT-Taufiq, SMPN 3 Depok, SMP PGRI Kalimulya, SMPI Al Muhajirin, SMPN 7 Depok, SMPN 4 Depok dan SMP Citra Negara. 

"Dari 15 besar terpilih itu di pertandingkan kembali untuk dicari terbaik diantara yang terbaik," katanya kepada berita.depok.go.id, Selasa (30/04/24). 

Dirinya menjelaskan, dari 15 besar, keluar sebagai juara pertama adalah SMPN 21 Depok, juara kedua SMPN 13 Depok dan juara ketiga SMPN 9 Depok.

Kemudian juara harapan 1 SMP Setia Negara, harapan 2 SMPN 2 Depok dan harapan 3 MTS Hayatul Ilmi. 

Dirinya menambahkan, lomba baris-berbaris tingkat SMP berjalan dengan lancar, meski pada hari kedua sempat diguyur hujan. 

"Alhamdulillah saya memantau hingga selesai kegiatan, turut memberikan hadiah kepada para pemenang," jelasnya. 


Ditempat yang sama, Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Depok, Ridwan Malik Abdurrahman menambahkan pada babak final para peserta menampilkan variasi formasi Harmoni Untuk Negeri sesuai dengan tema hari jadi Kota Depok tahun ini.

Untuk penilaian yang dinilai, itu kesesuaian gerakan berdasarkan peraturan Panglima TNI Nomor 58 Tahun 2018 mengenai dasar PBB.

"Tim penilai itu dari kami PPI lalu Kodim 0508/Depok dan Kodim 0621/Kabupaten Bogor. Sekaligus menilai aspek keseragaman pakaian dan gerakan," tambahnya. 

"Para pemenang mendapatkan hadiah berupa piala dan uang tunai juara pertama Rp2,5 juta , juara kedua Rp2 juta dan juara ketiga Rp1,5 juta. Untuk selebihnya hanya mendapatkan piala," tutupnya. (JD 03/ED 01)