Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Selama Oktober 2023, NTPD 112 Depok Terima 61 Laporan
JD10 - berita depok

56
Kamis, 30 Nov 2023, 13:15 WIB

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto. (Foto: Diskominfo Depok).

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Selama Oktober 2023 Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 Kota Depok telah menerima laporan kegawatdaruratan sebanyak 61 laporan. Laporan kegawatdaruratan tersebut terbagi dalam beberapa kategori mulai dari bencana alam hingga kecelakaan. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto mengatakan, kategori keamanan dan ketertiban menjadi kategori paling tinggi dengan 13 laporan. Kemudian yang kedua dari kategori kebakaran dengan 12 laporan, berupa kebakaran lahan kosong, toko pakaian, lapak rongsok, rumah, kandang ayam, tempat penampungan kabel, pohon, dan lahan bambu. 

"Urutan ketiga dengan sembilan laporan yaitu kategori evakuasi hewan liar berupa biawak, ular, sarang tawon, dan monyet liar serta laporan kejadian-kejadian kegawatdaruratan lain juga tercatat beberapa kali terlaporkan, seperti truk melintang, kunci tertinggal di bagasi, lampu PJU menyala 24 jam, dan pengancaman," ujarnya kepada berita.depok.go.id, Kamis (30/11/23).

"Serta, laporan kejadian-kejadian seperti kunci motor yang terjatuh kedalam selokan, cincin tidak bisa dilepas dari jari, percikan api di tiang listrik, anting tidak bisa dilepas, dan percikan api di tiang listrik," lanjutnya. 

Kemudian kategori kesehatan dengan tujuh laporan, kategori kecelakaan empat laporan, kategori Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tiga laporan. Lalu kategori penyelamatan dua laporan serta kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan kategori bencana alam dengan satu laporan. 

Dirinya menuturkan, semua laporan dikoordinasikan dengan instansi-instansi terkait. seperti Kepolisian, PLN, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan penyelamatan kota Depok.

"Setelah laporan masuk, langsung kami koordinasikan dengan Pemadam Kebakaran dan langsung ditindaklanjuti," tuturnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, layanan NTPD 112 merupakan panggilan 24 jam tidak berbayar atau bebas pulsa. Layanan ini merupakan pilot project dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Layanan ini stand by selama 24 jam setiap hari. Bila Anda mengalami kejadian kegawatdaruratan, segera hubungi 112,” tandas Manto. (JD10 / ED 01).


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0