berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 Kota Depok kini banyak digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian kegawatdaruratan. Berdasarkan data yang ada, terhitung sejak Januari hingga Agustus 2023, total laporan yang masuk sebanyak 301 aduan.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Agus Suprayitno mengatakan, jumlah aduan tersebut terbagi dalam 12 kategori. Aduan terbanyak terkait evakuasi hewan liar sebanyak 80 aduan.
"Hewan liar itu di antaranya ular, sarang tawon, dan biawak. Kemudian, aduan terbanyak selanjutnya yaitu terkait keamanan dan ketertiban umum sebanyak 70 aduan," tutur Agus Suprayitno, saat ditemui berita.depok.go.id di City Operation Room (D'COR), lantai 5, Gedung Dibaleka II, Rabu (06/09/23).
Dikatakannya, seluruh aduan yang masuk tersebut telah disampaikan kepada dinas terkait untuk ditindaklanjuti.
"Jadi, semua data ini adalah data yang kita terima dan kita sampaikan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti," katanya.
Dikatakannya, saat ini layanan NTPD 112 memiliki sebanyak 12 operator. Mereka bertugas selama 24 jam untuk menerima aduan dari masyarakat.
"Mereka selalu standby selama 24 jam untuk menerima aduan dari masyarakat. Mereka bertugas dalam tiga shift. Shift pagi mulai pukul 06.00 hingga 14.00 WIB, shift siang 14.00 hingga 22.00 WIB, dan shift malam 22.00 hingga 06.00 WIB," tandasnya. (JD 12/ ED 01).