berita.depok.go.id - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok menggelar layanan pembuatan sertifikasi halal gratis selama dua hari, 7–8 Agustus 2025.
Kegiatan ini berlangsung di halaman Gerai Pamer Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Balai Kota Depok, sebagai bagian dari program GEREBEK HALAL.
Program ini menyasar pelaku usaha mikro yang belum memiliki sertifikat halal.
Selain itu, tersedia juga layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan legalitas usaha lainnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro DKUM, Iskandar Zulkarnain, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari aksi perubahan bertajuk GEREBEK HALAL (Gerakan Bersama Produk Halal), untuk mendorong percepatan sertifikasi halal, baik reguler maupun self declare.
“Selama dua hari ini kami membuka pendaftaran halal gratis, baik reguler maupun self declare,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Kamis (07/08/25).
Iskandar menyebut, kegiatan ini juga didukung oleh Ketua Dekranasda Kota Depok, Siti Barkah Hasanah atau yang kerap disapa Cing Ikah serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Ia menargetkan 1.000 pelaku usaha mikro dapat memperoleh sertifikat halal pada tahun ini, termasuk 150 sertifikasi reguler.
“Target jangka pendeknya, 25 pelaku usaha akan menerima sertifikat halal dalam dua minggu ke depan,” jelasnya.
Ia berharap sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memberi kenyamanan bagi pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.
“Semoga program ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha di Depok,” tutup Iskandar. (JD 09/ED 01)