Foto: Diskominfo
Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kota Depok menggelar rapat kordinasi evaluasi pelayanan perekaman e-KTP selama libur panjang pekan lalu, di Aula GISA Gedung Dibaleka II, Kemarin (02/11/2020).
berita.depok.go.id - Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok berhasil merekam sebanyak 486 data untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) selama cuti bersama 28-30 Oktober lalu. Jumlah perekaman ini tersebar di seluruh kantor kelurahan.
"Alhamdulillah, ini suatu capaian yang cukup baik dilakukan operator kami di 63 kelurahan yang tetap siap sedia melayani masyarakat," ujar Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti saat rapat koordinasi evaluasi pelayanan perekaman e-KTP selama libur panjang di Aula GISA, Gedung Dibaleka II, kemarin (02/10/20).
Dijelaskannya, tetap dibukanya pelayanan perekaman e-KTP selama libur panjang pekan lalu, merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Selain itu juga mendorong tercapainya target masyarakat memiliki e-KTP tahun ini.
Nuraeni menuturkan, berdasarkan data yang ada, hingga 31 Oktober 2020, warga yang belum melakukan perekaman e-KTP tersisa sekitar 7.000 orang. Untuk itu, pihaknya akan terus berupaya agar ribuan warga ini bisa segera merekam.
"Kami terus menggesa masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP dengan berbagai upaya yang telah kami lakukan,"
Disamping melayani perekaman, lanjutnya, pihaknya juga mencetak blangko e-KTP selama cuti bersama. Total blangko yang dicetak sebanyak 1.808 keping.
"Walaupun masih banyak target yang harus dicapai tahun ini, tapi setidaknya dengan dibukanya pelayanan selama cuti kemarin mengurangi angka dari target tersebut," pungkasnya. (JD 05/ED 01/EUD02)