Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Sekretaris Komisi A DPRD Depok Angkat Bicara Soal Bangunan Tak Ber-IMB
JD10 - berita depok

251
Minggu, 20 Apr 2025, 22:09 WIB

Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Babai Suhaimi. (Foto : JD01/Diskominfo)

berita.depok.go.id - Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Babai Suhaimi menyatakan langkah Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah dalam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah makan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, sudah baik.

“Ya, tentu apa yang dilakukan oleh Pak Wakil Wali Kota itu baik,” kata Sekretaris Komisi A DPRD Kota Depok Babai Suhaimi kepada berita.depok.go.id, Minggu (20/04/25). 

Lebih lanjut, ujar Babai, semua bangunan, mulai dari rumah tinggal hingga tempat usaha, sudah seharusnya memiliki izin resmi. Untuk itu, Babai meminta agar Wakil Wali Kota juga melakukan evaluasi kinerja perangkat daerah yang memiliki tanggung jawab terhadap perizinan bangunan di Kota Depok.

Dirinya menegaskan, keberadaan usaha yang tidak tercatat dapat merugikan daerah. Karena hal tersebut menyangkut potensi pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok.

“Bukankah keberadaan tempat usaha itu penting untuk diketahui pemerintah, karena di dalamnya ada potensi pendapatan, yang berdampak pada pajak, dan pada akhirnya pada PAD kita,” lanjutnya.

Oleh sebab itu, Babai mendorong agar pengawasan tidak hanya difokuskan pada pemilik bangunan, melainkan juga kepada perangkat daerah yang selama ini bertugas dalam bidang pengawasan dan perizinan. (JD10/ED02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0