berita.depok.go.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, menegaskan pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Oleh karena itu, ia meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar untuk segera menerbitkan surat edaran yang menjamin akses pendidikan bagi seluruh anak tanpa hambatan administratif, seperti kepemilikan Kartu Keluarga (KK).
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat kegiatan Abdi Nagri Nganjang ka Warga di Lapangan Irekap, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Sabtu (05/07/25).
“Pak Sekda, bikin surat edaran ya. Ini problem di mana-mana. Sekolah itu hak setiap keluarga. Tidak mesti anak-anak masuk sekolah harus ada KK,” tutur Kang Dedi Mulyadi atau KDM di hadapan masyarakat dan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan legislatif.
Dirinya mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya anak yang tidak bisa mengakses pendidikan karena terkendala dokumen kependudukan.
Menurutnya, jika seorang anak telah lama tinggal di suatu wilayah, maka domisilinya seharusnya bisa diakui, meskipun belum tercatat secara administratif.
“Tujuan dibikin KK itu untuk domisili. Tapi kalau dia sudah lama tinggal di situ dan tidak punya KK, itu bisa diverifikasi. RT cukup yang menjelaskan,” ungkapnya.
KDM juga menyoroti kebijakan sistem zonasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), terutama di jenjang Sekolah Dasar (SD) yang kini mengalami penurunan jumlah siswa.
Dirinya menilai, penerapan zonasi di SD tidak lagi relevan, justru menghambat akses pendidikan.
“Kalau SD kekurangan siswa, menurut saya tidak mesti lagi menggunakan akses zonasi. Banyak anak akhirnya tidak bisa sekolah gara-gara tidak punya asas domisili,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengkritik rumitnya alur SPMB yang membuat orang tua murid harus berpindah jalur pendaftaran dari zonasi ke afirmasi, lalu ke jalur prestasi tanpa kepastian.
“Sekarang juga sebetulnya bikin pusing, jujur saja. Di zonasi nggak diterima, pindah ke afirmasi, lalu ke prestasi. Muter-muter. Rakyat mau sekolah saja jadi repot,” jelasnya.
KDM berharap Pemerintah Provinsi Jabar bisa mengambil keputusan yang tegas dan cepat dalam proses penerimaan siswa baru.
Menurutnya, proses seleksi harus adil, transparan, dan tidak menyulitkan masyarakat.
“Kalau sudah tahu jumlah siswa yang dibutuhkan sekian, ya langsung diputuskan saja. Jangan sampai orang tua murid bolak-balik tanpa kepastian,” tandasnya. (JD 10/ED 02)