Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan
Sekda Depok Minta Kepala Disrumkim Lanjutkan Estafet Pembangunan
JD 08 - berita depok

3537
Selasa, 20 Jan 2026, 20:20 WIB

Serah Terima Jabatan (Sertijab) Disrumkim di Kantor Disrumkim Kota Depok, Selasa (20/01/26). (Foto:Diskominfo)

berita.depok.go.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur, meminta Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok yang baru, Adnan Mahyudin, untuk segera melanjutkan estafet pembangunan. Hal tersebut disampaikannya menyusul rotasi dan mutasi jabatan yang dilaksanakan pada 15 Januari 2025.

“Rotasi dan mutasi adalah hal biasa dalam sebuah organisasi. Tujuannya untuk penyegaran dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Jabatan ada masanya, ada waktunya. Karena itu, manfaatkan sebaik-baiknya dan saya minta Kepala Disrumkim yang baru segera melanjutkan estafet pembangunan,” ujarnya saat Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Kantor Disrumkim Kota Depok, Selasa (20/01/26).

Mangnguluang, yang akrab disapa Agung, menyebutkan Disrumkim merupakan salah satu ujung tombak pembangunan fasilitas pemerintahan. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama yang solid dari seluruh jajaran agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara efektif dan optimal.

“Selamat bertugas kepada Pak Adnan. Semoga dapat melaksanakan amanah dengan baik dan segera menyesuaikan diri di lingkungan yang baru. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pak Dadan Rustandi atas dedikasinya selama kurang lebih tiga tahun memimpin Disrumkim,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Disrumkim Kota Depok, Adnan Mahyudin, menyatakan kesiapan dirinya untuk mengemban amanah tersebut. Ia juga membuka diri terhadap saran dan masukan demi keberhasilan pelaksanaan tugas di Disrumkim.

“Pekerjaan akan terasa berat jika dijalani sendiri. Namun saya yakin, dengan dukungan, kerja sama, dan kolaborasi dari seluruh jajaran, setiap tugas dapat diselesaikan dengan baik. Saya siap menerima masukan dan bersama-sama melanjutkan estafet pembangunan untuk Kota Depok,” tandasnya. (JD 08/ED 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0
Menuju Porprov Jabar 2026
200 HARI
00 : 00 : 00
JAM MENIT DETIK