Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri menjadi pembina apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lapangan Balai Kota, Senin (08/05/23). Pada kesempatan tersebut, Sekda turut menghimbau agar seluruh ASN di lingkungan pemerintahan Kota Depok ikut serta menyukseskan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok di setiap wilayah. (JD 04/ED 01/EUD 04)