berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Satu Regu Satuan Tugas (Satgas) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok yang terdiri dari 10 personel, berjibaku melakukan evakuasi batang pohon yang ada di Kali Baru, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kamis (07/09). Satgas turut melakukan pembersihan sampah yang ada di kali tersebut.
"Kemungkinan batang pohon ini sengaja dibuang oknum ke Kali Baru. Jika tidak segera diangkat, maka akan menimbulkan masalah baru. Seperti, tersendatnya aliran kali," ujar Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty, kepada berita.depok.go.id, Kamis (07/09/23).
Dikatakannya, untuk membantu kerja Satgas di lapangan, pihaknya juga mengerahkan alat pemotong pohon atau gergaji mesin. Selain itu, satu unit dumptruk dikerahkan untuk membawa batang kayu ke Tempat Penampungan Akhir (TPA) Cipayung.
"Untuk menuntaskan masalah banjir ini, perlu melibatkan banyak pihak. Tidak hanya pemerintah, tapi juga masyarakat sekitar. Kami imbau masyarakat secara gotong royong melakukan penanganan jika menemukan kejadian seperti ini," tegasnya.
Citra menyebut, terdapat beberapa kasus temuan batang pohon besar yang disengaja dibuang oknum di kali. Dirinya berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi. Kesadaran masyarakat terkait pengolahan limbah atau sampah harus terus dilakukan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA.
"Kami berharap, tidak ada lagi orang yang membuang batang kayu ke kali. Karena ini merugikan banyak pihak. Kami juga meminta semua pihak menjaga dan merawat lingkungan,” kata Citra.
Sementara itu, Satgas DPUPR yang bertugas di lokasi, Ryan Inar Saputra mengatakan, proses evakuasi memakan waktu kurang lebih dua jam. Mengingat, tingginya bibir kali dari dasarnya.
"Tinggi dasar kali ke atas itu berkisar 10 meter. Evakuasi pohon dibantu juga dengan tambang, untuk menarik ke atas. Total dua jam, pohon baru bisa di naikkan," pungkasnya. (JD 08/ED 01).