Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Satpol PP Pastikan Pembongkaran Bangunan Tak Berizin di Situ Tujuh Muara Berjalan Kondusif
JD 02 - berita depok

4443
Rabu, 28 Jan 2026, 21:18 WIB

Kepala Satpol PP Kota Depok Dede Hidayat (tengah) saat meninjau penertiban bangunan tidak berizin di Situ Tujuh Muara, Rabu (28/01/26). (Foto: Diskominfo Depok).

berita.depok.go.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok memastikan kegiatan pengamanan, penertiban, dan pembongkaran bangunan tak berizin di kawasan Situ Tujuh Muara, Kecamatan Bojongsari, berjalan aman dan kondusif.

Kepala Satpol PP Kota Depok Dede Hidayat menegaskan, seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai dengan aturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. 

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Barat serta Dinas PUPR Kota Depok melakukan pembongkaran bangunan tersebut.

Baca Juga: Pembongkaran Bangunan Tak Berizin di Situ Tujuh Muara Sesuai Rencana

“Alhamdulillah pembongkaran telah selesai dilakukan dan membutuhkan waktu dua hari,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (28/01/26).

Ia juga menepis informasi yang menyebutkan adanya pemberhentian pembongkaran. 

Menurutnya, berita tersebut tidak benar dan kegiatan dipastikan masih terus berjalan.

Dikatakan Dede, selama proses berlangsung tidak ada intimidasi dari pihak tertentu.

Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak manajemen.

Dede menambahkan, apabila terdapat pihak-pihak yang mengganggu jalannya penertiban, Satpol PP akan bertindak tegas bersama aparat kepolisian. 

“Jika ada pihak yang mengganggu terkait penertiban, kami bersama Polres akan bersama-sama menertibkan,” jelasnya.

Baca Juga: Empat Hari Dibongkar, Bangunan Liar di Situ Tujuh Muara Tuntas

Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Depok Kepala Bidang Ketenteraman dan Pengamanan Pengawalan (Trantibum Panwal) Satpol PP Kota Depok Agus Mohammad menjelaskan, pengamanan dilakukan pada kegiatan pembongkaran struktur tiang pancang yang diduga akan dibuat menjadi jogging track di kawasan tersebut. 

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP menerjunkan sebanyak 50 personel yang didukung tim gabungan dari Polsek Bojongsari, PUPR Provinsi, dan PUPR Kota Depok.

"Tim kami melakukan pembongkaran dan pengawasan langsung di lokasi," tutupnya. (JD 02/ED 01).


Apa reaksi anda?
2
1
4
0
0
0
0
Menuju Porprov Jabar 2026
200 HARI
00 : 00 : 00
JAM MENIT DETIK