berita.depok.go.id - Satuan Polisi Pamon Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan kegiatan bersih-bersih dan edukasi Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) di sepanjang Jalan Margonda Raya, Jumat (08/03/24).
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati HUT Satpol PP Ke-74 dan HUT Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-62 Tingkat Kota Depok Tahun 2024. (JD01/ED02)