berita.depok.go.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok memberikan santunan kepada 45 anak yatim dan fuqoro yang berasal dari keluarga besar Satpol PP yang sudah tidak aktif, pensiun, maupun yang telah meninggal dunia.
Santunan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah di Balai Kota Depok pada Rabu (11/02/26) pagi.
Wakil Wali Kota Depok mengapresiasi kegiatan santunan yang memiliki nilai positif tersebut.
Menurutnya, santunan ini merupakan wujud nyata pengabdian, perhatian terhadap sesama, serta solidaritas kemanusiaan. Di tengah tugas Satpol PP yang penuh tantangan, nilai-nilai sosial dan spiritual tetap harus dijaga. (JD01/ED 01).
