berita.depok.go.id - Kelurahan Grogol berkomitmen mendukung penertiban baliho, banner, dan spanduk usang yang dinilai mengganggu kebersihan serta keindahan lingkungan. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Depok terkait penataan media luar ruang.
Lurah Grogol, Boni Kusuma Sobari, mengatakan pihaknya siap menyukseskan seluruh program Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, termasuk penataan media promosi maupun informasi yang sudah tidak layak terpasang di sejumlah titik wilayah.
“Pada dasarnya kami siap menyukseskan program Pemerintah Kota Depok, termasuk arahan yang sempat viral terkait penertiban spanduk. Tentunya kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP sebagai eksekutor dalam penegakan ketertiban, kebersihan, dan keindahan wilayah,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (15/06/26).
Menurut Boni, keberadaan spanduk, baliho, maupun banner yang sudah usang dan tidak terawat dapat mengurangi estetika lingkungan. Karena itu, diperlukan langkah bersama untuk memastikan ruang publik tetap tertata dan nyaman bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, penertiban tidak hanya bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih rapi, tetapi juga sebagai upaya menjaga wajah kota agar tetap bersih dan tertib. Sejumlah spanduk yang telah lama terpasang, lanjutnya, memang sudah waktunya untuk dibersihkan.
“Dari berbagai spanduk yang ada, sebagian memang sudah waktunya untuk dibersihkan. Ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan dan keindahan wilayah agar tetap nyaman dipandang,” katanya.
Boni menambahkan, pihaknya akan menjalin koordinasi dengan Satpol PP serta pihak terkait lainnya guna memastikan proses penertiban nantinya berjalan sesuai ketentuan. Masyarakat juga diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dengan lebih memperhatikan masa pemasangan media promosi maupun informasi di ruang publik.
“Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan pihak terkait agar proses penertiban berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini dengan memperhatikan masa pemasangan media promosi maupun informasi yang dipasang di ruang publik,” tandasnya.
Penulis: Muhammad Fajar R
Editor: Retno Yulianti
