Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Other Kesehatan Pemerintahan
Sambangi Toko Ritel, Dinkes Depok Edukasi Pedagang Soal Kawasan Tanpa Rokok
JD09 - berita depok

460
Rabu, 21 Mei 2025, 14:08 WIB

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Depok, Zakiah mengedukasi Perda KTR kepada pelaku ritel di lungkungan perumahan, Kecamatan Cilodong, Rabu (21/05/25). (Foto : Diskominfo)

berita.depok.go.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok bersama Puskesmas, Kecamatan, Kelurahan, Satpol PP, serta kader kesehatan melakukan sidak ke Tujuh Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kecamatan Cilodong, Rabu (21/05/25).

Kegiatan ini juga diikuti dengan edukasi kepada pedagang toko-toko ritel yang berada di lingkungan perumahan warga.

Baca Juga: Perda KTR, Benteng Pemkot Depok Halau Intervensi Tembakau

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Depok, Zakiah mengatakan sidak ini dilakukan karena tingginya angka perokok pelajar di Depok.

“Dari survei terhadap lima ribu pelajar SMP dan SMA di Depok, 11,7 persen adalah perokok aktif. Bahkan 20 persen di antaranya merokok lebih dari 12 batang per hari. Angka ini lebih tinggi dari rata-rata nasional, yaitu 7,4 persen,” ujar Zakiah kepada berita.depok.go.id

Menurutnya, salah satu penyebab utama tingginya angka tersebut adalah kemudahan membeli rokok di warung dekat rumah.

“Bukan di sekolah, tapi justru warung dekat rumah yang paling mudah diakses anak-anak untuk beli rokok,” katanya.

Pemasangan Spanduk Edukasi Perda KTR di Toko Ritel Kecamatan Cilodong oleh Dinkes Depok didampingi Satpol PP Kota Depok, Rabu (21/05/25). (Foto : Diskominfo Depok)

Dalam sidak, ditemukan banyak toko masih memajang iklan rokok secara terbuka, yang sebenarnya dilarang dalam Perda KTR.

“Kami temukan banyak warung yang masih menempel spanduk atau stiker iklan rokok. Bahkan ada yang diberi kompensasi uang atau rokok oleh industri rokok jika bersedia memasang iklan,” jelasnya.

Ia menegaskan, Dinkes tidak melarang penjualan rokok, tapi melarang penjualan kepada anak di bawah 18 tahun serta larangan iklan, promosi, dan sponsor rokok.

“Kami ingin edukasi. Bukan melarang jual rokok, tapi jangan ke anak-anak dan jangan ada iklan. Harapannya, lingkungan lebih sehat dan anak-anak tidak mudah tergoda merokok,” tutupnya. (JD09/ED 01)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0