berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Layanan prima akan terus diberikan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan selama libur lebaran tahun 2024.
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap bisa mengakses pelayanan kesehatan dimanapun berada pada momen tersebut.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menekankan peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar tetap dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain.
Dengan ketentuan yakni tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan.
Hal ini berlaku selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024.
Sebab, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta JKN dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan.
"Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan," ujarnya kepada berita.depok.go.id, Kamis (21/03/24).
Dirinya mengatakan, prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.
"BPJS Kesehatan juga menyediakan pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur lebaran, kami menyiapkan Posko Mudik mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024," jelasnya.
Adapun lokasi posko mudik kesehatan itu tersebar di beberapa titik strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta.
Kemudian Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.
"Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan," jelasnya.
"Diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran ini," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kota Depok, Elshe Theresia, menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan termasuk kantor cabang Depok telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.
"Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas,"ungkapnya.
Lebih lanjut, BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi.
Peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.
Dirinya mengungkap, peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik.
"Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN," tutupnya. (JD 03/ED 01).