berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menetapkan RW 12 Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, sebagai lokasi percontohan pelaksanaan program Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Program ini merupakan gerakan kolaboratif yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga perguruan tinggi dalam upaya memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
RBI memiliki tiga fokus utama, yakni tata kelola kelurahan responsif gender, perlindungan anak, serta pemberdayaan perempuan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kota Depok, Diah Sadiah, mengatakan seluruh perangkat daerah bersama elemen masyarakat akan berkolaborasi dalam pelaksanaan program tersebut di RW 12 Pengasinan.
“Seluruh perangkat daerah dan elemen masyarakat akan bergotong royong di RW 12 Pengasinan untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” ujarnya kepada berita.depok.go.id.
Melalui program ini, Pemkot Depok juga mendorong penguatan ketahanan ekonomi dan keluarga di tingkat lingkungan. Dalam jangka panjang, upaya tersebut diharapkan mampu menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus meningkatkan kemandirian perempuan.
RW 12 Pengasinan diharapkan dapat menjadi model ruang aman dan kolaboratif bagi perempuan dan anak yang dapat direplikasi di wilayah lain di Kota Depok.
“Kami berharap program ini dapat berjalan berkelanjutan dan diterapkan di seluruh 63 kelurahan, sehingga tercipta ketahanan keluarga dan ekonomi yang lebih baik di Kota Depok,” tandasnya. (JD 05/ED 02)
