Direktur RSUD Depok, Asloe’ah Madjri (ketiga dari kanan) saat bersama petugas farmasi. (Foto: Nurul/ Diskominfo)
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok melakukan pengawasan yang ketat dalam pemberian obat kepada pasiennya. Pihak instalasi farmasi RSUD Depok rutin mengontrol obat-obatan dengan melakukan stok opname untuk gudang farmasi setiap tiga bulan. Kemudian di depo pelayanan yang langsung ke pasien setiap sebulan sekali.
“Kami rutin mengontrol obat-obatan yang akan diberi ke pasien RSUD Depok. Ada standar operasional prosedur (SOP) pelayanan dan pemberian obat. Seperti mengecek kedaluwarsa obat,” kata Direktur RSUD Depok, Asloe’ah Madjri kepada depok.go.id di ruang kerjanya, Selasa (24/09/2019).
Lebih lanjut, Luluk, sapaannya, untuk obat yang masuk ke RSUD Depok dipastikan dibeli pada distributor resmi, bukan dari Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Pemesanan obat ini melalui e-katalog yang sesuai dengan Formularium Nasional (Fornas). Dengan masa kedaluwarsa paling tidak dua tahun.
“Misalnya sekarang tahun 2019, berarti obat yang kami pesan kedaluwarsa paling tidak tahun 2021. Semua itu tercantum di dalam pedoman pelayanan faramasi,” tegasnya.
Menurut Luluk, pihaknya juga selalu cek dan ricek melalui kepala bidang maupun kepala seksi di RSUD Depok. Lalu merencanakan berbagai kebutuhan obat yang diperlukan lewat pertemuan rutin.
“Kami selalu cek karena ada kepala instalasi, kepala ruangan, penanggung jawab, kepala bidang, dan kepala seksi dengan pertanggungjawaban satu sama lain. Jadi saling bekerja sama dan mengingatkan untuk ketersediaan obat,” tandasnya.
Penulis: Nurul Hasanah
Editor: Retno Yulianti
Diskominfo