berita.depok.go.id - Staff Ahli Wali Kota Depok Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kemasyarakatan, Diah Sadiah mengungkapkan, peran Rumah Sakit (RS) dan Puskesmas sangat penting dalam mendukung implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Dikatakannya, keduanya merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menjadi salah satu tatanan KTR di Kota Depok.
"RS dan Puskesmas ini garda terdepan dalam mendukung larangan merokok, karena merupakan sektor kesehatan yang harus berkomitmen dalam penerapan KTR," ungkapnya saat membuka acara Workshop Penguatan Peran Satuan Tugas (Satgas) KTR Puskesmas dan Rumah Sakit dalam Implementasi KTR di Kota Depok di Ruang Bougenville Gedung Balai Kota Depok, Rabu (04/06/25).
Dikatakannya, keberhasilan penerapan KTR tidak hanya bergantung pada regulasi semata, melainkan juga pada komitmen, pengawasan, dan edukasi yang dilakukan secara kolaboratif.
Dalam hal ini, peran strategis Satgas KTR di tingkat fasilitas pelayanan kesehatan, baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit, menjadi sangat penting.
Sebab, satgas ini merupakan garda terdepan dalam pengawasan, pelatihan, dan edukasi kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Diah berharap, melalui pertemuan ini dapat terciptanya kesamaan pemahaman, penguatan kapasitas, serta rencana aksi nyata untuk memastikan KTR benar-benar diimplementasikan secara konsisten dan berkelanjutan di Kota Depok.
"Lingkungan bebas asap rokok bukan hanya tentang aturan, namun tentang perlindungan hak masyarakat untuk mendapatkan udara yang bersih dan sehat tanpa asap rokok," ungkapnya.
"Mari kita jadikan setiap fasilitas kesehatan sebagai teladan dalam mewujudkan Kota Depok yang maju, sehat, ramah anak, dan bebas asap rokok," tutupnya. (JD 02/ED 01)