Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Kesra
RS Bhayangkara Brimob Depok Rawat Pasien Tanpa Identitas Tanpa Biaya
JD 08 - berita depok

130
Minggu, 19 Okt 2025, 22:08 WIB

Dinkes dan Dinsos Kota Depok mengunjungi RS Bhayangkara Brimob Depok untuk memonitor pasien tanpa identitas. (Foto:Dok.Narasumber)

berita.depok.go.id - Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Brimob Depok menerima seorang pasien terlantar tanpa identitas yang datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dalam kondisi membutuhkan pertolongan medis.

Tim medis segera melakukan pemeriksaan dan penanganan awal sesuai prosedur pelayanan gawat darurat setelah menerima pasien pada Selasa (14/10/25) . Setelah kondisi pasien dinyatakan stabil, pihak rumah sakit langsung berkoordinasi lintas sektor dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk proses perekaman biometrik guna mengidentifikasi data diri pasien.

“Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait penjaminan pembiayaan serta penanganan sosial bagi pasien terlantar tersebut,” ujar Kepala Subbag Pembinaan Fungsi RS Bhayangkara Brimob, Iptu Sujarwo Tribuwono.

Ia menjelaskan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari rechecking verifikasi pasien Bantuan Sosial Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang dilaksanakan hari ini. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan data pasien dapat terintegrasi secara akurat sehingga penanganan medis dan sosial berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Seluruh proses pelayanan terhadap pasien terlantar dilakukan tanpa dipungut biaya. Mulai dari penanganan di IGD, perawatan medis, hingga pengantaran pasien ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinsos Kota Depok untuk mendapatkan pendampingan dan penanganan lanjutan.

“RS Bhayangkara Brimob berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang humanis dan responsif, terutama bagi masyarakat rentan yang membutuhkan bantuan, tanpa memandang latar belakang atau identitas,” ungkapnya.

Ia berharap, sinergi dengan berbagai instansi dapat memperkuat perlindungan sosial serta memastikan setiap warga negara mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang layak dan berkeadilan. (JD 08/ED 02)


Apa reaksi anda?
0
0
1
0
0
0
0