berita.depok.go.id - Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kota Sukabumi, Ranty Rachmatilah, bersama rombongan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi berkunjung ke Kota Depok untuk melihat langsung praktik pengelolaan layanan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu.
Dimana pada bulan Juli, Pemkot Depok telah menghadirkan layanan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Posyandu Mawar II, Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari.
Depok dipilih karena menjadi salah satu kota percontohan penerapan aturan baru, Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
Menurut Ranty, kunjungan ini lebih dari sekadar studi banding.
Ia ingin melihat bagaimana manajemen Posyandu di Depok berjalan, terutama dalam hal dokumentasi, pelaporan, dan praktik di lapangan.
“Depok ini luar biasa, sudah jadi percontohan. Harapan kami, apa yang baik di sini bisa diaplikasikan di Kota Sukabumi. Lebih kepada manajemen dokumentasi, pelaporan, dan tadi yang dikerjakan di Duren Seribu bisa menjadi gambaran untuk kami kembangkan,” ungkap Ranty Rachmatilah, kepada berita.depok.go.id, Jumat (12/09/25).
Ranty menambahkan, Posyandu kini tidak lagi hanya dikenal sebagai tempat layanan untuk balita dan ibu hamil.
Lebih dari itu, Posyandu bisa menjadi pusat informasi cepat dari masyarakat.
“Kalau ada perumahan rakyat bermasalah, jalan rusak, bahkan anak putus sekolah yang tidak terpantau, semua bisa cepat tersampaikan lewat Posyandu kepada dinas terkait,” jelasnya.
Dalam kunjungan ini, Ranty juga mengaku senang bisa bersilaturahmi dengan Ketua TP Posyandu Kota Depok, Siti Barkah Hasanah atau akrab disapa Cing Ikah.
“Ini kedua kalinya saya ke Depok. Alhamdulillah senang sekali bisa ketemu dan bertukar pengalaman dengan Cing Ikah yang luar biasa memberi gambaran untuk kami di Sukabumi,” tutupnya. (JD 03/ ED 01)