berita.depok.go.id - Pemerintah Kota Depok melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mulai melakukan rangkaian penyusunan peta jalan (roadmap) pengendalian inflasi daerah tahun 2025-2027.
Selama dua hari, 23-24 Desember 2024, dilakukan rapat koordinasi (rakor) bersama perangkat daerah dan instansi vertikal yang tergabung dalam TPID Kota Depok.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada Sekretariat Daerah Kota Depok, Nani Zara mengatakan, penyusunan roadmap dilakukan untuk mengakomodir kebijakan program-program pemerintah pusat yang diturunkan kepada daerah terkait pengendalian inflasi.
"Jadi penyusunan roadmap pengendalian inflasi ini disusun sesuai dengan arahan pemerintah pusat, diselaraskan dengan perencanaan dokumen pembangunan menengah pusat maupun menengah daerah," ungkapnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (28/12/24).
Lanjut Nani, dalam penyusunan roadmap harus memperhatikan empat hal. Di antaranya, ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
Dalam proses penyusunan ini, membutuhkan pemahaman antar perangkat daerah untuk mendefinisikan kegiatan apa saja yang memiliki pengaruh terhadap pengendalian inflasi.
“Karena dalam pengendalian inflasi secara aturan penganggaran itu tidak ada menu khusus, sehingga kita melakukan sistem tagging,” paparnya.
Misalnya untuk ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga melibatkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan, dan Dinas Sosial.
Lalu kelancaran distribusi melibatkan Dinas Perhubungan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Kemudian komunikasi efektif juga yang melibatkan Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan perangkat daerah lainnya.
Nani menyebut, tahapan penyusunan road map ini masih panjang diperkirakan sampai Juli 2025.
“Meski masih lama, Pemerintah Kota Depok harus beriringan dengan pemerintah provinsi yang juga sudah memulai penyusunan roadmap tersebut,” pungkasnya. (JD 05/MGG Indah/ED 02)