Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Kesehatan
Resmikan Posyandu Melati 2 Sawangan Baru, Wali Kota Tekankan Sinergi Layanan Dasar
JD 05 - berita depok

96
Jumat, 17 Apr 2026, 20:42 WIB

Foto: JD 01/Diskominfo. Wali Kota Depok, Supian Suri meresmikan Posyandu Enam SPM Melati 2 di Kelurahan Sawangan Baru, Jumat (17/4/2026).

berita.depok.go.id - Wali Kota Depok, Supian Suri, meresmikan Posyandu Melati 2 di Kelurahan Sawangan Baru, sebagai Posyandu dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) keempat di Kota Depok, Jumat (17/4/2026).

Supian Suri menjelaskan, Posyandu 6 SPM merupakan transformasi layanan yang mengintegrasikan enam bidang untuk menjamin hak masyarakat dalam mengakses layanan dasar melalui satu titik pelayanan.

“Tidak cukup hanya memperhatikan kesehatan. Diperlukan kolaborasi antarbidang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya warga kurang mampu,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, usai peresmian.

Ia menambahkan, selain kesehatan, sektor pendidikan juga menjadi perhatian penting. Para kader posyandu diminta memastikan anak-anak di wilayahnya memperoleh pendidikan sejak usia dini.

“Masalah sosial juga menjadi fokus. Kita harus memastikan seluruh warga memiliki BPJS agar tidak terkendala biaya saat membutuhkan layanan kesehatan,” katanya.

Pada bidang perumahan dan permukiman, Pemkot Depok terus menjalankan program Rumah Layak Tidak Huni (RLTH). Ketua RT dan RW diminta aktif mendata warga yang berhak menerima bantuan.

Selain itu, bidang pekerjaan umum serta ketertiban dan perlindungan masyarakat juga menjadi bagian dari layanan yang perlu diperhatikan oleh kader posyandu.

Di akhir, Supian Suri menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung program tersebut. Ia berharap keberadaan Posyandu 6 SPM dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Semoga upaya kita dalam melayani warga menjadi amal kebaikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Depok,” tutupnya. (MGG Syifa/JD 05/ED 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0
Menuju Porprov Jabar 2026
200 HARI
00 : 00 : 00
JAM MENIT DETIK